BAB 1
PENDAHULUAN
1.1.latar belakang
Berbagai
suku bangsa yang ada di Nusantara ini mempunyai banyak sekali keberagaman dan
perbedaan namun di Indonesia mempunyai Pancasila yang dijadikan sebagai
landasan Ideologi bangsa Indonesia yang mempersatukan berbagai jenis perbedaan
dan keberagaman suku bangsa yang ada di Nusantara ini. Salah satu suku bangsa
yang ada di Nusantara ini yaitu suku bangsa Aceh dan suku bangsa Jawa.
Suku bangsa
Aceh adalah yang dominan mendiami propinsi Aceh. Terdiri dari 17 kabupaten dan
4 kotamadya (1999). Wilayah asli yang dominan diduduki oleh suku bangsa Aceh
adalah Kotamadya Banda Aceh, Sabang, Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara,
sebagaian kabupaten Aceh Barat, Aceh Selatan dan sebagaian kabupaten Aceh
Timur. Suku bangsa Aceh memiliki bahasa sendiri, yaitu Bahasa Aceh yang terdiri
dari bebrapa Dialek, dianataranya dialek peusangan, Banda, Bueng, Daya, Pase.
Tunong, Matang, Seunagan dan Meulaboh. Dari keseluruhan pada umumnya masyarakat
Aceh dapat memahami kata-kata dari kalimat yang diucapkan dari perbedaan dialek
tersebut.
Disamping itu
pula, Aceh terdapat beberapa suku bangsa yang berdomisi dan tersebar dibeberapa
wilayah. Suku tersebut adalah suku Aneuk Jame’e, suku Gayo, Suku Alas, Suku
Kluet,suku singkil, suku Taming, dan Suku Simeulue. Yang memiliki corak bahasa
yang berbeda satu sama lain.
Keberagaman
suku bangsa yang ada tidak luput dari berbagai jenis konflik, meskipun konflik
tersebut tidak murni disebabkan oleh perbedaan suku bangsa. Banyak konflik
antar suku bangsa namun konflik tersebut tidak hanya disebabkan perbedaan suku
bangsa saja namun bercabang hingga menyangkut sosial, ekonomi, budaya dan juga
menyangkut program pemerataan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.
Ketidakadilan program pemerataan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah ini
sering kali juga memicu timbulnya konflik, entah itu di cover oleh agama,
ekonomi, dan juga di cover kebudayaan. Konflik yang sering terjadi itu memang
tidak murni, selalu saja tercover oleh sub-sub konflik yang ada.
Salah satu
konflik yang terjadi di Nusantara ini yaitu konflik antara suku bangsa Aceh dan
suku bangsa Jawa. Pemicu konflik tersebut juga tidak murni karena perbedaan
suku bangsa namun konflik tersebut juga dipicu oleh program pembangunan yang
dilakukan oleh pemerintahan yang kurang adil dalam membagi program pembangunan
tersebut. Dan juga lebih memilih satu bangsa sehingga suku bangsa yang lain
merasa di anak tirikan oleh pemerintah. Itulah yang memicu suku bangsa Aceh
yang tidak terima dengan program pemerintah yang selalu mengedepankan suku
bangsa Jawa yang mana anggota pemerintahan tersebut memang lebih dominan dari
suku bangsa Jawa, sehingga suku bangsa Aceh membenci suku bangsa Jawa. Suku
bangsa Aceh merasa di anak tirikan karena tidak merasakan hasil dari
perjungannya dalam membantu merebut kemerdekaan Indonesia dulu pada saat masih
di jajah oleh Belanda. Masyarakat suku bangsa Aceh merasa sengsara dan tidak
pernah diperdulikan oleh pemerintahan yang akhirnya mengakibatkan konflik
antara suku bangsa Aceh dengan suku bangsa Jawa.
1.2 Rumusan
Masalah
1. Apa yang menyebabkan
konflik antara aceh dan jawa?
2.
Bagaimana fase-fase konflik?
3.
Upaya untuk mengatasi konflik ?
1.3.tujuan
1. untuk mengetahui Apa
yang menyebabkan konflik ?
2. untuk
mengetahui Bagaimana fase-fase konflik?
3. untuk
mengetahui Upaya untuk mengatasi konflik ?
BAB 11
PEMBAHASAN
2.1.Pembahasan Konflik
Awal mula
terjadinya konflik suku bangsa Aceh dan suku bangsa Jawa yaitu bermula dari adanya
perbedaan etnis. Etnis yang merupakan salah satu unsur yang dijadikan obyek
utama kajian ilmu-ilmu sosial. Konflik antara etnik yang satu dengan etnik yang
lainnya itu selalu mencari akar permasalahan sosial ekonomi dan budaya seperti
halnya pada konflik yang terjadi di daerah Aceh. Seorang peneliti menunjukkan
bahwa akar dari semua konflik yang terjadi di Aceh merupakan persoalan dari
ketidakadilan pembagian sosial ekonomi dalam proses pembangunan serta tuntutan
janji-janji atas hak-hak yang tidak terealisasikan dengan baik, jadi konflik
tersebut tidak murni karena perbedaan antara etnik suku bangsa Aceh dengan suku
bangsa Jawa.
Banyak faktor
yang menyebabkan terjadinya konflik yang terjadi di daerah aceh, namun yang
menjadi awal pemicu yaitu kebencian suku bangsa Aceh dengan suku bangsa Jawa
yang berakhir dengan peristiwa konflik yang sangat tragis. Faktor pemicu
konflik yang terjadi di daerah Aceh tersebut awalnya dari kebencian antar etnik
dan semakin berkembang mengakar pada bidang-bidang yang lain, misalnya saja
ketidakadilan pemerintah dalam merealisasikan proses-proses pembangunan sosial
ekonomi serta budaya.
Kebencian
suku bangsa Aceh dengan suku bangsa Jawa itu telah berlangsung dari zaman
kerajaan Samudera Pasai, yang mana pada saat itu kerajaan Samudera Pasai
diserang oleh kerajaan Majapahit. Kerajaan Majapahit yang merupakan kerajaan
yang notabennya kerajaan dari suku bangsa Jawa. Dari situlah awal munculnya
kebencian antara suku bangsa Aceh dengan suku bangsa Jawa, yang mana suku
bangsa Aceh tidak terima kerajaannya diserang oleh kerajaan dari suku bangsa
Jawa. Setelah adanya perang antara kerajaan Samudera Pasai dengan kerajaan
Majapahit tersebut, konflik antara dua etnis tersebut sudah mereda. Kedua
etnis, suku bangsa Aceh dan suku bangsa Jawa mulai membangun sebuah hubungan
dalam bidang penyebaran agama serta dalam bidang perdagangan.
Kemudian pada
saat Belanda melakukan penjajahan di Nusantara ini, kurang lebih selama 350
tahun, Aceh turut serta berjuang melakukan perlawanan terhadap penjajahan
Belanda. Masyarakat Aceh memiliki andil dan peran yang sangat besar dalam
memperjuangkan kemerdekaan Nusantara ini. Setelah Indonesia memperoleh
kemerdekaannya yang ditandai dengan dibacakannya proklamasi, Aceh yang pada
saat itu mempunyai rasa nasionalisme yang sangat mengebu-gebu menyatakan tunduk
pada NKRI, padahal Aceh bisa saja mendirikan Negara sendiri yang berdaulat.
Setelah ditetapkannya ketetapan yang dikeluarkannya pada tanggal 17 Desember
No.8/Des/W.K.P.H yang menetapkan Aceh sebagai sebuah provinsi. Masyarakat Aceh
pada saat itu sangat senang karena merasa perjuangannya dalam membantu
Indonesia memperoleh kemerdekaan itu tidak sia-sia. Namun kesenangan tersebut
tidak bertahan lama, pada tanggal 8 Agustus 1950 dewan meteri Republik
Indonesia Serikat menyatakan bahwa Aceh bukan lagi sebuah provinsi. Keputusan
pembubaran propinsi Aceh kemudian di umumkan oleh Perdana Menteri M Natsir yang
disiarkan oleh RRI di Koetaradja, Aceh pada 23 Januari 1951. Semenjak saat
itulah kebencian dan sentimennya masyarakat Aceh terhadap suku bangsa Jawa
kembali muncul. Yang mana anggota dewan tersebut merupakan atau berasal dari
suku bangsa Jawa jadi masyarakat Aceh semakin membenci suku bangsa Jawa.
Kemudian Daud Beuereueh membentuk sebuah gerakan yang bernama DI/TI (sebelumnya
NII) untuk melakukan perlawanan terhadap pemerintah tentang keputusan bahwa
Aceh bukan lagi sebuah provinsi.
Setelah
adanya pemberontakan tersebut, pada bulan April 1957, tuntutan masyarakat Aceh
tentang hak menerapkan syariat Islam serta daerah otonomi khusus ditidaklanjuti
oleh pemerintah Soekarno. Kemudian ditanda tangani perjanjian atau ikrar Lam
Teh. Sehingga mengakhiri pemberontakan Muhammad Daud Beureueh dan kemudian
daerah aceh diberi status sebagai Daerah Istimewa.
Status Daerah
Istimewa telah di dapat oleh Aceh namun hak-haknya yang harus didapat oleh
masyarakat Aceh sama sekali belum dipenuhi oleh pemerintah. Masyarakat sangat
kecewa, apalagi ditambah dengan ditemukannya sumber cadangan minyak dan gas
alam terbesar yang berada di Lhokseumawe. Mobil Oil Indonesia perusahaan
raksasa yang bermarkas di Amerika serikat diberikan hak untuk mengeksploitasinya.
Sehingga kemudian disusul oleh beridirinya perusahaan-perusahaan industri besar
seperti PT. PIM, PT AAF, PT KKA dan sejumlah industri hilir lainnya. Meskipun
Aceh telah ditetapkan sebagai kawasan ZIL (zona industri Lhoseumawe) namun
keuntungan tidak pernah dirasakan oleh rakyat Aceh. Aceh tetap miskin dan
masyarakatya tetap hidup dalam kemelaratan. Seluruh keuntungan mengalir ke
pusat. Ekspansi besar-besaran tenaga kerja asing terjadi. Sebagian besar
birokrat serta posisi-posisi penting didalam pemerintahan di Aceh dikuasai dan
didominasi oleh orang Jawa maka semakin menumbuhkan kebencian orang-orang suku
bangsa Aceh terhadap orang-orang suku bangsa Jawa.
Kekecewaan
orang-orang Aceh terhadap orang-orang Jawa semakin menjadi-jadi karena orang
Aceh merasa dikhianati dan didzalimi oleh orang-orang Jawa. Puncak dari
kekecewaan tersebut orang-orang Aceh membentuk sebuah gerakan sebagai wujud
perlawanan dari masyarakat Aceh. Gerakan tersebut bernama ASLNF (Aceh Sumatera
Liberation Front) atau yang sering disebut Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yanh
diproklamirkan oleh Hasan Tiro pada tanggal 4 Desember 1976. Gerakan ini
dibentuk atas inisiatif Hasan Tiro yang juga merupakan cicit dari pahlawan Aceh
yakni tengku Chik Di Tiro.
Meskipun
perlawanan ini dilatarbelakangi oleh aspek politik, Agama dan ekonomi, yaitu
penentuan hak otonomi serta eksploitasi hasil Alam yang timpang sehingga
membuat orang-orang Aceh tetap berada dibawah garis kemiskinan meskipun kaya
akan sumberdaya Alam, serta janji pemerintah atas penerapan syariat Islam di
Aceh yang urung terealisasi. namun disamping itu pula, perjuangan ini
didasarkan atas kebencian terhadap etnis jawa. Bagi orang Aceh, NKRI adalah
milik bangsa Jawa. Karena fakta politik dimasa orde baru etnis jawa mendominasi
struktur pemerintahan.Gerakan Aceh Merdeka (GAM) membangun rasa benci pada
masyarakat Aceh dengan memanfaatkan etnis, yaitu kebencian masyarakat etnis
Aceh dengan etnis Jawa. Kebencian etnis Aceh dengan etnis Jawa yang merupakan
musuh historis atau musuh dari zaman dulu sebelum adanya penjajahan
Belanda. Hasan Tiro membangkitkan lagi sejarah dimana kerajaan Samudera Pasai
di serang oleh kerajaan Majapahit, sehingga etnis Jawa telah masuk pada garis
merah atas apa yang dirasakan oleh masyarakat etnis Aceh. Seiring berjalannya
waktu, intensitas konflik bukannya semakin menurun tapi malah semakin
meningkat. Intensitas perang antar etnis Aceh dengan etnis Jawa ini semakin
meningkat.
Peperangan
antar etnis Aceh dan etnis Jawa semakin meningkat, namun disisi lain pemerintah
Orde Baru lagi gencar-gencarnya merealisasikan program pembangunan dengan
menyebarkan transmigran terutama yang berasal dari daerah Jawa dan ditempatkan
di daerah-daerah. Banyak dari transmigran yang berasal dari Jawa tersebut di
tempat di daerah Aceh dan mereka membangun pemukiman-pemukiman baru di daerah
Aceh. Dengan adanya hal seperti ini, kebencian masyarakat terhadap suku Jawa
semakin menjadi. Kemarahan suku Aceh tersebut semakin mengebu-gebuu sehingga
tak jarang para trasmigran menjadi korban kemarahan masyarakat aceh terutama
yang dipimpin oleh GAM. Para trasmigran mendapatkan perlakuan yang tidak layak
serta tidak manusiawi oleh masyarakat suku Aceh. Tak jarang juga transmigran
meninggal akibat disiksa oleh masyarakat Aceh tersebut sebagai dampak dari
kemarahan suku Aceh terhadap suku Jawa. Dengan adanya perlakuan seperti itu,
banyak transmigran yang tersisa tersebut lebih memilih untuk keluar dari daerah
Aceh. Sebenarnya yang harus dibenci dan diperangi oleh orang Aceh itu bukan
semua orang Jawa tapi anggota pemerintahan yang melakukan penghianatan terhadap
kesewenang-wenangan mereka dalam mengeksploitasi sumber gas alam serta sumber
daya alam yang ada tanpa memperhatikan kehidupan masyarakat Aceh tersebut.
Namun orang Aceh terlanjur beranggapan bahwa orang Jawa lah yang menghianati
mereka, karena penguasa pada saat itu di dominasi oleh orang-orang Jawa
sehingga orang Aceh membenci keseluruhan dari orang Jawa. Akibat dari itu
orang-orang Jawa yang tidak terlibat dan tidak bersalah dalam persoalan ini
menjadi korban kekejaman orang Aceh, khususnya dari Gerakan Aceh Merdeka (GAM)
yang telah dibentuk sebagai gerakan pemberontakan masyarakat Aceh terhadap
orang Jawa.
2.2.Fase konflik
Isu-isu
konflik yang ada di Aceh ini ada dua isu. Isu yang pertama, isu yang menjadi
pemicu awal adanya konflik di Aceh serta terjadi pada masa Orde Baru yaitu isu
Aceh yang ingin melepaskan diri dari Indonesia dan ingin berdiri sendiri
sebagai sebuah negara yang merdeka tanpa ada campur tangan dari suku bangsa
lainnya khususnya dari suku bangsa Jawa. Isu tersebut disuarakan oleh Gerakan
Aceh Merdeka (GAM) dengan mempertimbangkan serta melihat keadaan ketidakadilan
pemerintahan pada masa Orde Baru tersebut.
Keinginan
masyarakat Aceh untuk melepaskan diri dari Indonesia bukan hanya didukung oleh
ketidakadilan pemerintah dalam melakukan proses pembangunan saja namun juga
didukung oleh status wilayah. Masyarakat Aceh khususnya GAM beranggapan bahwa
yang termasuk wilayah Indonesia adalah wilayah yang menjadi bekas jajahan
Belanda pada kala itu. Sedangkan Aceh bukan termasuk dari bekas jajahan Belanda
bahkan wilayah Aceh tidak pernah di jajah oleh Belanda, dan itu yang
menyebabkan masyarakat Aceh yang di wakilkan oleh Gerakan Aceh Merdeka (GAM)
tidak mengakui adanya hubungan antara wilayah Indonesia dengan wilayah Aceh dan
Gerakan Aceh merdeka (GAM) berkeingina dan melakukan pemberontakan agar Aceh
dapat melepaskan diri dari Indonesia. Pada saat masa Orde Baru, pemerintahan
Indonesia menggangap bahwa Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tersebut menjadi suatu
gerakan yang mengganggu kestabilitas keamanan nasional Indonesia. Namun pada
saat masa demokrasi, hubungan antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) berubah total.
Pemerintahan Indonesia sudah tidak menganggap Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu
sebagai suatu gerakan yang mengganggu kestabilitas keamanan nasional Indonesia.
Pada saat masa demokrasi pemerintahan menganggap Gerakan Aceh Merdeka (GAM)
tersebut merupakan suatu organisasi politik atau suatu kelompok politik yang
hanya ingin menyuarakan aspirasinya dan berhak untuk berbicara memperjuangkan
keinginannya terharap pemerintah.
Isu yang
kedua, isu yang terjadi pada masa berkembangnya demokrasi yaitu isu pelanggaran
HAM, referendum, dan penerapan hukum Islam. Isu pelanggaran HAM ini disuarakan
oleh masyarakat-masyarakat sipil yang beranggapan bahwa masyakat Aceh telah
melakukan pelanggaran HAM terhadap suku bangsa lain khususnya suku bangsa Jawa.
Kemudian isu Referendum ini disuarakan oleh sendiri disuarakan oleh SIRA dan
masyarakat sipil lainnya. Dan isu penerapan hukum Islam sendiri disuarakan oleh
para politisi dan para pemuka-pemuka atau para elit-elit agama yang ada.
TNI/POLRI adalah alat kekuasaan
Pemerintah Indonesia, dan pada saat bersamaan TNI/POLRI adalah salah satu
penghalang cara demokratis dalam pemecahan konflik Aceh. Pada beberapa kasus,
Pemerintah Indonesia masih menggunakan TNI/POLRI untuk menekan Gerakan Aceh
Merdeka (GAM) agar menerima proposal penyelesaian konflik.
Sikap
TNI/POLRI itu yang menyebabkan proses perdamaian menjadi terhalang, TNI?POLRI
tersebut masih saja menggunakan kekerasan serta melakukan penekanan terhadap
Gerakan Aceh Merdeka (GAM) agar masyarakat GAM tersebut mau
menandatangani proposal penyelesaian konflik. Pemerintah Indonesia pada masa
demokrasi telah mencoba bersikap akomodatif dengan mempromosikan dialog guna
mencapai pemecahan masalah yang ada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) pada saat itu. Pada saat yang bersamaan, TNI/POLRI yang
merupakan salah satu alat kekuasaan Pemerintah Indonesia tersebut masih
memiliki rasa curiga terhadap masyarakat GAM dan TNI/POLRI tersebut melakukan
operasi dengan cara yang tidak manusiawi. Sikap TNI/POLRI tersebut sangat
berbeda dari Pemerintahan Indonesia yang sipil dan mempromosikan dialog (Siaran
Pers Kontras, 2003). TNI/POLRI sendiri memang masih dalam proses penjinakan
oleh Pemerintah Indonesia dalam urusan yang menyangkut politik.
Sikap
TNI/POLRI yang melakukan operasi serta kontra pemberontakan yang
sewenang-wenang dan tidak manusiawi sama sekali itu membangkitkan kembali
kemarahan dari pemuda-pemuda yang keluarganya menjadi korban. Para pemuda itu
bergabung dalam milisi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) untuk melawan militer
Indonesia serta membalaskan dendam mereka karena keluarga mereka telah dibunuh
dan dianiaya oleh militer Indonesia. Mereka anggota milisi GAM melakukan
pembalasan dendam dengan menculik para kepala desa, keluarga tentara dan
polisi, masyarakat sipil dan jurnalis. Tentara Indonesia dan masyarakat sipil
yang menjadi korban dari GAM pun juga tidak terima dengan tindakan yang
dilakukan oleh milisi GAM, sehingga mereka juga membalas dengan membunuh siapa
saja yang dicurigai sebagai anggota GAM. Antara anggota GAM dengan kemiliteran
Indonesia melakukan aksi saling balas karena tidak terima dengan
korban-korban dari pihak tersebut akibat pemberontakan yang sedang terjadi.
Pihak-pihak yang berkonflik tersebut terjebak dalam “conflict spiral”, suatu
kondisi dimana yang membuat para pihak yang berkonflik terus melakukan aksi
balas antar satu sama lain (Miall & Hee Kim, 2004:96).
2.3.penyelesaian konflik
Setelah
saling melakukan perlawanan selama kurang lebih 30 tahun, puluhan ribu jiwa
menjadi korban baik itu dari pihak masyarakat sipil ataupun dari pihak
masyarakat Aceh. Kemudian akhirnya kedua belah pihak yakni pihak militer
Indonesia dan pihak militer GAM menempuh jalur perdamaian untuk menyelesaikan
konflik. Terlebih lagi pada saat terjadinya bencana gempa dan tsunami pada
tanggal 26 Desember 2004 yang merusak bangunan serta membunuh sekitar dua ratus
ribu jiwa, serta membunuh jaringan logistik di deerah tersebut. Salah satu
dampak dari tsunami ini yaitu melemahnya sumber daya perang dari keduaa pihak
yang berperang. Kondisi seperti ini bisa disebut dengan pemicu deskalasi
konflik yang mana kedua pihak mengalami fase stale mate yang ditandai
dengan melemahnya daya perang. Kondisi seperti inilah yang merupakan waktu yang
tepat untuk memberi dorongan dan intervensi dalam pemecahan konflik.
Pada Agustus
2005 pihak pemerintah Indonesia dan GAM bersepakat menandatangani perjanjian
damai di Helsinki Finlandia, yang kemudian melahirkan nota kesepahaman bersama
atau yang biasa dikenal MoU Helsinki.
BAB 111
PENUTUP
3.1.Kesimpulan
Kesimpulan dari Analisis kasus konflik diatas yaitu konflik terjadi
karena adanya perbedaan pandangan. Identitas diri suatu kelompok juga
mempengaruhi adanya konflik. Meskipun konflik tersebut dapat memperkuat
solidaritas suatu kelompok yang longgar. Karena adannya identitas sosial
tersebut, Aceh merasa bukan bagian dari Indonesia sebab Aceh bukan termasuk
wilayah jajahan Belanda dan Aceh juga merasa kalau telah dikhianati oleh
pemerintahan karena eksploitasi sumberdaya alam tanpa memperhatikan
kesejahteraan masyarakat aceh tersebut. Hal tersebutlah yang membuat adanya
konflik besar antara masyarakat GAM dan pemerintahan Indonesia.
3.2.Saran
Teori tentang konflik mengatakan bahwa konflik itu perlu untuk
mewujudkan perubahan sosial yang lebih baik, maka dengan adanya perjanjian
damai tahun 2005 di Aceh itu dapat membuat Aceh lebih baik lagi dan diharapkan
konflik seperti itu tidak akan terjadi kembali.
Daftar
Pustaka
Susan. 2010. Pengantar
Sosiologi Konflik dan Isu-isu Konflik Kontemporer. Jakarta: Kencana.
Lewis Coser, dalam Bernard Raho.
2007. Teori Sosiologi Modern. Jakarta : Prestasi Pustakaraya.
http://himasos-unimal.blogspot.co.id/2013/10/analisiskonflik-etnis-aceh-dan-jawa.html
[1] Novri
Susan: Pengantar Sosiologi Konflik dan Isu-isu Konflik Konrtemporer, hal. 154
[2]Novri
Susan: Pengantar Sosiologi Konflik dan Isu-isu Konflik Konrtemporer, hal. 153
[3] Novri
Susan: Pengantar Sosiologi Konflik dan Isu-isu Konflik Konrtemporer, hal. 155