Senin, 16 Mei 2016

MAKALAH KONFLIK aceh vs jawa


BAB 1
PENDAHULUAN
1.1.latar belakang
Berbagai  suku bangsa yang ada di Nusantara ini mempunyai banyak sekali keberagaman dan perbedaan namun di Indonesia mempunyai Pancasila yang dijadikan sebagai landasan Ideologi bangsa Indonesia yang mempersatukan berbagai jenis perbedaan dan keberagaman suku bangsa yang ada di Nusantara ini. Salah satu suku bangsa yang ada di Nusantara ini yaitu suku bangsa Aceh dan suku bangsa Jawa.
Suku bangsa Aceh adalah yang dominan mendiami propinsi Aceh. Terdiri dari 17 kabupaten dan 4 kotamadya (1999). Wilayah asli yang dominan diduduki oleh suku bangsa Aceh adalah Kotamadya Banda Aceh, Sabang, Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara, sebagaian kabupaten Aceh Barat, Aceh Selatan dan sebagaian kabupaten Aceh Timur. Suku bangsa Aceh memiliki bahasa sendiri, yaitu Bahasa Aceh yang terdiri dari bebrapa Dialek, dianataranya dialek peusangan, Banda, Bueng, Daya, Pase. Tunong, Matang, Seunagan dan Meulaboh. Dari keseluruhan pada umumnya masyarakat Aceh dapat memahami kata-kata dari kalimat yang diucapkan dari perbedaan dialek tersebut.
Disamping itu pula, Aceh terdapat beberapa suku bangsa yang berdomisi dan tersebar dibeberapa wilayah. Suku tersebut adalah suku Aneuk Jame’e, suku Gayo, Suku Alas, Suku Kluet,suku singkil, suku Taming, dan Suku Simeulue. Yang memiliki corak bahasa yang berbeda satu sama lain.
Keberagaman suku bangsa yang ada tidak luput dari berbagai jenis konflik, meskipun konflik tersebut tidak murni disebabkan oleh perbedaan suku bangsa. Banyak konflik antar suku bangsa namun konflik tersebut tidak hanya disebabkan perbedaan suku bangsa saja namun bercabang hingga menyangkut sosial, ekonomi, budaya dan juga menyangkut program pemerataan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah. Ketidakadilan program pemerataan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah ini sering kali juga memicu timbulnya konflik, entah itu di cover oleh agama, ekonomi, dan juga di cover kebudayaan. Konflik yang sering terjadi itu memang tidak murni, selalu saja tercover oleh sub-sub konflik yang ada.
Salah satu konflik yang terjadi di Nusantara ini yaitu konflik antara suku bangsa Aceh dan suku bangsa Jawa. Pemicu konflik tersebut juga tidak murni karena perbedaan suku bangsa namun konflik tersebut juga dipicu oleh program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintahan yang kurang adil dalam membagi program pembangunan tersebut. Dan juga lebih memilih satu bangsa sehingga suku bangsa yang lain merasa di anak tirikan oleh pemerintah. Itulah yang memicu suku bangsa Aceh yang tidak terima dengan program pemerintah yang selalu mengedepankan suku bangsa Jawa yang mana anggota pemerintahan tersebut memang lebih dominan dari suku bangsa Jawa, sehingga suku bangsa Aceh membenci suku bangsa Jawa. Suku bangsa Aceh merasa di anak tirikan karena tidak merasakan hasil dari perjungannya dalam membantu merebut kemerdekaan Indonesia dulu pada saat masih di jajah oleh Belanda. Masyarakat suku bangsa Aceh merasa sengsara dan tidak pernah diperdulikan oleh pemerintahan yang akhirnya mengakibatkan konflik antara suku bangsa Aceh dengan suku bangsa Jawa.
1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa yang menyebabkan konflik antara aceh dan jawa?
2.      Bagaimana fase-fase konflik?
3.      Upaya untuk mengatasi konflik ?

1.3.tujuan
1.      untuk mengetahui Apa yang menyebabkan konflik ?
2.     untuk mengetahui  Bagaimana fase-fase konflik?
3.     untuk mengetahui Upaya untuk mengatasi konflik ?


















BAB 11
PEMBAHASAN

2.1.Pembahasan Konflik
Awal mula terjadinya konflik suku bangsa Aceh dan suku bangsa Jawa yaitu bermula dari adanya perbedaan etnis. Etnis yang merupakan salah satu unsur yang dijadikan obyek utama kajian ilmu-ilmu sosial. Konflik antara etnik yang satu dengan etnik yang lainnya itu selalu mencari akar permasalahan sosial ekonomi dan budaya seperti halnya pada konflik yang terjadi di daerah Aceh. Seorang peneliti menunjukkan bahwa akar dari semua konflik yang terjadi di Aceh merupakan persoalan dari ketidakadilan pembagian sosial ekonomi dalam proses pembangunan serta tuntutan janji-janji atas hak-hak yang tidak terealisasikan dengan baik, jadi konflik tersebut tidak murni karena perbedaan antara etnik suku bangsa Aceh dengan suku bangsa Jawa.
Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya konflik yang terjadi di daerah aceh, namun yang menjadi awal pemicu yaitu kebencian suku bangsa Aceh dengan suku bangsa Jawa yang berakhir dengan peristiwa konflik yang sangat tragis. Faktor pemicu konflik yang terjadi di daerah Aceh tersebut awalnya dari kebencian antar etnik dan semakin berkembang mengakar pada bidang-bidang yang lain, misalnya saja ketidakadilan pemerintah dalam merealisasikan proses-proses pembangunan sosial ekonomi serta budaya.
Kebencian suku bangsa Aceh dengan suku bangsa Jawa itu telah berlangsung dari zaman kerajaan Samudera Pasai, yang mana pada saat itu kerajaan Samudera Pasai diserang oleh kerajaan Majapahit. Kerajaan Majapahit yang merupakan kerajaan yang notabennya kerajaan dari suku bangsa Jawa. Dari situlah awal munculnya kebencian antara suku bangsa Aceh dengan suku bangsa Jawa, yang mana suku bangsa Aceh tidak terima kerajaannya diserang oleh kerajaan dari suku bangsa Jawa. Setelah adanya perang antara kerajaan Samudera Pasai dengan kerajaan Majapahit tersebut, konflik antara dua etnis tersebut sudah mereda. Kedua etnis, suku bangsa Aceh dan suku bangsa Jawa mulai membangun sebuah hubungan dalam bidang penyebaran agama serta dalam bidang perdagangan.
Kemudian pada saat Belanda melakukan penjajahan di Nusantara ini, kurang lebih selama 350 tahun, Aceh turut serta berjuang melakukan perlawanan terhadap penjajahan Belanda. Masyarakat Aceh memiliki andil dan peran yang sangat besar dalam memperjuangkan kemerdekaan Nusantara ini. Setelah Indonesia memperoleh kemerdekaannya yang ditandai dengan dibacakannya proklamasi, Aceh yang pada saat itu mempunyai rasa nasionalisme yang sangat mengebu-gebu menyatakan tunduk pada NKRI, padahal Aceh bisa saja mendirikan Negara sendiri yang berdaulat. Setelah ditetapkannya ketetapan yang dikeluarkannya pada tanggal 17 Desember No.8/Des/W.K.P.H yang menetapkan Aceh sebagai sebuah provinsi. Masyarakat Aceh pada saat itu sangat senang karena merasa perjuangannya dalam membantu Indonesia memperoleh kemerdekaan itu tidak sia-sia. Namun kesenangan tersebut tidak bertahan lama, pada tanggal 8 Agustus 1950 dewan meteri Republik Indonesia Serikat menyatakan bahwa Aceh bukan lagi sebuah provinsi. Keputusan pembubaran propinsi Aceh kemudian di umumkan oleh Perdana Menteri M Natsir yang disiarkan oleh RRI di Koetaradja, Aceh pada 23 Januari 1951. Semenjak saat itulah kebencian dan sentimennya masyarakat Aceh terhadap suku bangsa Jawa kembali muncul. Yang mana anggota dewan tersebut merupakan atau berasal dari suku bangsa Jawa jadi masyarakat Aceh semakin membenci suku bangsa Jawa. Kemudian Daud Beuereueh membentuk sebuah gerakan yang bernama DI/TI (sebelumnya NII) untuk melakukan perlawanan terhadap pemerintah tentang keputusan bahwa Aceh bukan lagi sebuah provinsi.
Setelah adanya pemberontakan tersebut, pada bulan April 1957, tuntutan masyarakat Aceh tentang hak menerapkan syariat Islam serta daerah otonomi khusus ditidaklanjuti oleh pemerintah Soekarno. Kemudian ditanda tangani perjanjian atau ikrar Lam Teh. Sehingga mengakhiri pemberontakan Muhammad Daud Beureueh dan kemudian daerah aceh diberi status sebagai Daerah Istimewa.
Status Daerah Istimewa telah di dapat oleh Aceh namun hak-haknya yang harus didapat oleh masyarakat Aceh sama sekali belum dipenuhi oleh pemerintah. Masyarakat sangat kecewa, apalagi ditambah dengan ditemukannya sumber cadangan minyak dan gas alam terbesar yang berada di Lhokseumawe. Mobil Oil Indonesia perusahaan raksasa yang bermarkas di Amerika serikat diberikan hak untuk mengeksploitasinya. Sehingga kemudian disusul oleh beridirinya perusahaan-perusahaan industri besar seperti PT. PIM, PT AAF, PT KKA dan sejumlah industri hilir lainnya. Meskipun Aceh telah ditetapkan sebagai kawasan ZIL (zona industri Lhoseumawe) namun keuntungan tidak pernah dirasakan oleh rakyat Aceh. Aceh tetap miskin dan masyarakatya tetap hidup dalam kemelaratan. Seluruh keuntungan mengalir ke pusat. Ekspansi besar-besaran tenaga kerja asing terjadi. Sebagian besar birokrat serta posisi-posisi penting didalam pemerintahan di Aceh dikuasai dan didominasi oleh orang Jawa maka semakin menumbuhkan kebencian orang-orang suku bangsa Aceh terhadap orang-orang suku bangsa Jawa.
Kekecewaan orang-orang Aceh terhadap orang-orang Jawa semakin menjadi-jadi karena orang Aceh merasa dikhianati dan didzalimi oleh orang-orang Jawa. Puncak dari kekecewaan tersebut orang-orang Aceh membentuk sebuah gerakan sebagai wujud perlawanan dari masyarakat Aceh. Gerakan tersebut bernama ASLNF (Aceh Sumatera Liberation Front) atau yang sering disebut Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yanh diproklamirkan oleh Hasan Tiro pada tanggal 4 Desember 1976. Gerakan ini dibentuk atas inisiatif Hasan Tiro yang juga merupakan cicit dari pahlawan Aceh yakni tengku Chik Di Tiro.
Meskipun perlawanan ini dilatarbelakangi oleh aspek politik, Agama dan ekonomi, yaitu penentuan hak otonomi serta eksploitasi hasil Alam yang timpang sehingga membuat orang-orang Aceh tetap berada dibawah garis kemiskinan meskipun kaya akan sumberdaya Alam, serta janji pemerintah atas penerapan syariat Islam di Aceh yang urung terealisasi. namun disamping itu pula, perjuangan ini didasarkan atas kebencian terhadap etnis jawa. Bagi orang Aceh, NKRI adalah milik bangsa Jawa. Karena fakta politik dimasa orde baru etnis jawa mendominasi struktur pemerintahan.Gerakan Aceh Merdeka (GAM) membangun rasa benci pada masyarakat Aceh dengan memanfaatkan etnis, yaitu kebencian masyarakat etnis Aceh dengan etnis Jawa. Kebencian etnis Aceh dengan etnis Jawa yang merupakan musuh historis atau musuh dari  zaman dulu sebelum adanya penjajahan Belanda. Hasan Tiro membangkitkan lagi sejarah dimana kerajaan Samudera Pasai di serang oleh kerajaan Majapahit, sehingga etnis Jawa telah masuk pada garis merah atas apa yang dirasakan oleh masyarakat etnis Aceh. Seiring berjalannya waktu, intensitas konflik bukannya semakin menurun tapi malah semakin meningkat. Intensitas perang antar etnis Aceh dengan etnis Jawa ini semakin meningkat.
Peperangan antar etnis Aceh dan etnis Jawa semakin meningkat, namun disisi lain pemerintah Orde Baru lagi gencar-gencarnya merealisasikan program pembangunan dengan menyebarkan transmigran terutama yang berasal dari daerah Jawa dan ditempatkan di daerah-daerah. Banyak dari transmigran yang berasal dari Jawa tersebut di tempat di daerah Aceh dan mereka membangun pemukiman-pemukiman baru di daerah Aceh. Dengan adanya hal seperti ini, kebencian masyarakat terhadap suku Jawa semakin menjadi. Kemarahan suku Aceh tersebut semakin mengebu-gebuu sehingga tak jarang para trasmigran menjadi korban kemarahan masyarakat aceh terutama yang dipimpin oleh GAM. Para trasmigran mendapatkan perlakuan yang tidak layak serta tidak manusiawi oleh masyarakat suku Aceh. Tak jarang juga transmigran meninggal akibat disiksa oleh masyarakat Aceh tersebut sebagai dampak dari kemarahan suku Aceh terhadap suku Jawa. Dengan adanya perlakuan seperti itu, banyak transmigran yang tersisa tersebut lebih memilih untuk keluar dari daerah Aceh. Sebenarnya yang harus dibenci dan diperangi oleh orang Aceh itu bukan semua orang Jawa tapi anggota pemerintahan yang melakukan penghianatan terhadap kesewenang-wenangan mereka dalam mengeksploitasi sumber gas alam serta sumber daya alam yang ada tanpa memperhatikan kehidupan masyarakat Aceh tersebut. Namun orang Aceh terlanjur beranggapan bahwa orang Jawa lah yang menghianati mereka, karena penguasa pada saat itu di dominasi oleh orang-orang Jawa sehingga orang Aceh membenci keseluruhan dari orang Jawa. Akibat dari itu orang-orang Jawa yang tidak terlibat dan tidak bersalah dalam persoalan ini menjadi korban kekejaman orang Aceh, khususnya dari Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang telah dibentuk sebagai gerakan pemberontakan masyarakat Aceh terhadap orang Jawa.
2.2.Fase konflik
Isu-isu konflik yang ada di Aceh ini ada dua isu. Isu yang pertama, isu yang menjadi pemicu awal adanya konflik di Aceh serta terjadi pada masa Orde Baru yaitu isu Aceh yang ingin melepaskan diri dari Indonesia dan ingin berdiri sendiri sebagai sebuah negara yang merdeka tanpa ada campur tangan dari suku bangsa lainnya khususnya dari suku bangsa Jawa. Isu tersebut disuarakan oleh Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan mempertimbangkan serta melihat keadaan ketidakadilan pemerintahan pada masa Orde Baru tersebut.
Keinginan masyarakat Aceh untuk melepaskan diri dari Indonesia bukan hanya didukung oleh ketidakadilan pemerintah dalam melakukan proses pembangunan saja namun juga didukung oleh status wilayah. Masyarakat Aceh khususnya GAM beranggapan bahwa yang termasuk wilayah Indonesia adalah wilayah yang menjadi bekas jajahan Belanda pada kala itu. Sedangkan Aceh bukan termasuk dari bekas jajahan Belanda bahkan wilayah Aceh tidak pernah di jajah oleh Belanda, dan itu yang menyebabkan masyarakat Aceh yang di wakilkan oleh Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tidak mengakui adanya hubungan antara wilayah Indonesia dengan wilayah Aceh dan Gerakan Aceh merdeka (GAM) berkeingina dan melakukan pemberontakan agar Aceh dapat melepaskan diri dari Indonesia. Pada saat masa Orde Baru, pemerintahan Indonesia menggangap bahwa Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tersebut menjadi suatu gerakan yang mengganggu kestabilitas keamanan nasional Indonesia. Namun pada saat masa demokrasi, hubungan antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) berubah total. Pemerintahan Indonesia sudah tidak menganggap Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu sebagai suatu gerakan yang mengganggu kestabilitas keamanan nasional Indonesia. Pada saat masa demokrasi pemerintahan menganggap Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tersebut merupakan suatu organisasi politik atau suatu kelompok politik yang hanya ingin menyuarakan aspirasinya dan berhak untuk berbicara memperjuangkan keinginannya terharap pemerintah.
Isu yang kedua, isu yang terjadi pada masa berkembangnya demokrasi yaitu isu pelanggaran HAM, referendum, dan penerapan hukum Islam. Isu pelanggaran HAM ini disuarakan oleh masyarakat-masyarakat sipil yang beranggapan bahwa masyakat Aceh telah melakukan pelanggaran HAM terhadap suku bangsa lain khususnya suku bangsa Jawa. Kemudian isu Referendum ini disuarakan oleh sendiri disuarakan oleh SIRA dan masyarakat sipil lainnya. Dan isu penerapan hukum Islam sendiri disuarakan oleh para politisi dan para pemuka-pemuka atau para elit-elit agama yang ada.
TNI/POLRI adalah alat kekuasaan Pemerintah Indonesia, dan pada saat bersamaan TNI/POLRI adalah salah satu penghalang cara demokratis dalam pemecahan konflik Aceh. Pada beberapa kasus, Pemerintah Indonesia masih menggunakan TNI/POLRI untuk menekan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) agar menerima proposal penyelesaian konflik.
Sikap TNI/POLRI itu yang menyebabkan proses perdamaian menjadi terhalang, TNI?POLRI tersebut masih saja menggunakan kekerasan serta melakukan penekanan terhadap Gerakan Aceh Merdeka (GAM) agar masyarakat  GAM tersebut mau menandatangani proposal penyelesaian konflik. Pemerintah Indonesia pada masa demokrasi telah mencoba bersikap akomodatif dengan mempromosikan dialog guna mencapai pemecahan masalah yang ada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada saat itu. Pada saat yang bersamaan, TNI/POLRI yang merupakan salah satu alat kekuasaan Pemerintah Indonesia tersebut masih memiliki rasa curiga terhadap masyarakat GAM dan TNI/POLRI tersebut melakukan operasi dengan cara yang tidak manusiawi. Sikap TNI/POLRI tersebut sangat berbeda dari Pemerintahan Indonesia yang sipil dan mempromosikan dialog (Siaran Pers Kontras, 2003). TNI/POLRI sendiri memang masih dalam proses penjinakan oleh Pemerintah Indonesia dalam urusan yang menyangkut politik.
Sikap TNI/POLRI yang melakukan operasi serta kontra pemberontakan yang sewenang-wenang dan tidak manusiawi sama sekali itu membangkitkan kembali kemarahan dari pemuda-pemuda yang keluarganya menjadi korban. Para pemuda itu bergabung dalam milisi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) untuk melawan militer Indonesia serta membalaskan dendam mereka karena keluarga mereka telah dibunuh dan dianiaya oleh militer Indonesia. Mereka anggota milisi GAM melakukan pembalasan dendam dengan menculik para kepala desa, keluarga tentara dan polisi, masyarakat sipil dan jurnalis. Tentara Indonesia dan masyarakat sipil yang menjadi korban dari GAM pun juga tidak terima dengan tindakan yang dilakukan oleh milisi GAM, sehingga mereka juga membalas dengan membunuh siapa saja yang dicurigai sebagai anggota GAM. Antara anggota GAM dengan kemiliteran Indonesia melakukan aksi saling balas  karena tidak terima dengan korban-korban dari pihak tersebut akibat pemberontakan yang sedang terjadi. Pihak-pihak yang berkonflik tersebut terjebak dalam “conflict spiral”, suatu kondisi dimana yang membuat para pihak yang berkonflik terus melakukan aksi balas antar satu sama lain (Miall & Hee Kim, 2004:96).
2.3.penyelesaian konflik
Setelah saling melakukan perlawanan selama kurang lebih 30 tahun, puluhan ribu jiwa menjadi korban baik itu dari pihak masyarakat sipil ataupun dari pihak masyarakat Aceh. Kemudian akhirnya kedua belah pihak yakni pihak militer Indonesia dan pihak militer GAM menempuh jalur perdamaian untuk menyelesaikan konflik. Terlebih lagi pada saat terjadinya bencana gempa dan tsunami pada tanggal 26 Desember 2004 yang merusak bangunan serta membunuh sekitar dua ratus ribu jiwa, serta membunuh jaringan logistik di deerah tersebut. Salah satu dampak dari tsunami ini yaitu melemahnya sumber daya perang dari keduaa pihak yang berperang. Kondisi seperti ini bisa disebut dengan pemicu deskalasi konflik yang mana kedua pihak mengalami fase stale mate yang ditandai dengan melemahnya daya perang. Kondisi seperti inilah yang merupakan waktu yang tepat untuk memberi dorongan dan intervensi dalam pemecahan konflik.
Pada Agustus 2005 pihak pemerintah Indonesia dan GAM bersepakat menandatangani perjanjian damai di Helsinki Finlandia, yang kemudian melahirkan nota kesepahaman bersama atau yang biasa dikenal MoU Helsinki.










BAB 111
PENUTUP
3.1.Kesimpulan
            Kesimpulan dari Analisis kasus konflik diatas yaitu konflik terjadi karena adanya perbedaan pandangan. Identitas diri suatu kelompok juga mempengaruhi adanya konflik. Meskipun konflik tersebut dapat memperkuat solidaritas suatu kelompok yang longgar. Karena adannya identitas sosial tersebut, Aceh merasa bukan bagian dari Indonesia sebab Aceh bukan termasuk wilayah jajahan Belanda dan Aceh juga merasa kalau telah dikhianati oleh pemerintahan karena eksploitasi sumberdaya alam tanpa memperhatikan kesejahteraan masyarakat aceh tersebut. Hal tersebutlah yang membuat adanya konflik besar antara masyarakat GAM dan pemerintahan Indonesia.
3.2.Saran
            Teori tentang konflik mengatakan bahwa konflik itu perlu untuk mewujudkan perubahan sosial yang lebih baik, maka dengan adanya perjanjian damai tahun 2005 di Aceh itu dapat membuat Aceh lebih baik lagi dan diharapkan konflik seperti itu tidak akan terjadi kembali.




Daftar Pustaka
Susan. 2010. Pengantar Sosiologi Konflik dan Isu-isu Konflik Kontemporer. Jakarta: Kencana.
Lewis Coser, dalam Bernard Raho. 2007. Teori Sosiologi Modern. Jakarta : Prestasi Pustakaraya.
http://himasos-unimal.blogspot.co.id/2013/10/analisiskonflik-etnis-aceh-dan-jawa.html
[1] Novri Susan: Pengantar Sosiologi Konflik dan Isu-isu Konflik Konrtemporer, hal. 154
[2]Novri Susan: Pengantar Sosiologi Konflik dan Isu-isu Konflik Konrtemporer, hal. 153
[3] Novri Susan: Pengantar Sosiologi Konflik dan Isu-isu Konflik Konrtemporer, hal. 155

Tidak ada komentar:

Posting Komentar